Media Ilmu

Satu Langkah Untuk Menjadi Lebih Baik
Tampilkan postingan dengan label Tentang Islam. Tampilkan semua postingan


“…Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” [A.Q.14:7]
Hanya satu kalimat. Tapi sungguh amat sangat menggetarkan hati bagi orang-orang yang senantiasa mendekatkan dirinya pada Allah. Ber-Syukur. Itulah satu kata yang amat sangat ampuh untuk senantiasa mendapatkan kasih sayang-NYA. Ya, apalagi yang bisa kita lakukan sebagai seorang hamba yang lemah, jika tidak bersyukur.Bayangkan saja, betapa banyak nikmat Allah yang telah kita terima semenjak terlahir ke dunia ini hingga di usia kita sekarang. Tentu tidaklah terhitung jumlah nikmat Allah tersebut. Akan tetapi di antara semua nikmat yang ada, yang paling utama dan yang paling patut kita bersyukur adalah nikmat berupa Islam, Iman dan nikmat sehat.

Kita patut dan wajib bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kita karena saat ini kita telah mendapatkan cahaya Islam. Bagaimana tidak, cobalah kita bayangkan orang-orang yang jauh dari hidayah Allah dan cahaya Islam. Bukankah sudah terpeta dengan jelas di wajah mereka siksa api neraka yang menyala-nyala? Dan patutkah kita tidak mensyukuri ke-Islam-an kita dengan meninggalkan shalat? Na’udzubillah. Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaithan yang melalaikan aku dari Shalat.

Iman juga merupakan suatu hal yang wajib kita syukuri. Karena Iman-lah kita selalu dapat menjauhkan diri kita dari berbagai perbuatan yang maksiat serta godaan syaithan. Tidak dapat dibayangkan jika aku seorang Islam tapi tidak dilimpahkan nikmat Iman oleh Allah. Tentulah sia-sia Islam aku. Karena aku niscaya akan selalu menjerumuskan diriku kepada berbagai kemaksiatan. Sedangkan kemaksiatan itu niscaya menjerumuskan aku pula kepada siksa neraka yang pedih.

Dan yang tak lebih penting lagi adalah mensyukuri nikmat Allah berupa kesehatan. Dan sungguh, nikmat berupa sehat ini pula lah, yang niscaya tidak akan sanggup diri ini menghitung jumlahnya. Betapa tidak. Oksigen yang aku hirup, kemampuan bernapas, akal, buah pikiran, dan sebagainya yang bahkan akupun kesulitan menghitung macam-macam nikmat ini. Sungguh amat sangat merugi jika aku menjadi orang yang tidak pernah beryukur kepada Allah.

Yaa Rabb. Sungguh aku hanyalah makhluk-MU yang lemah, yang selalu lupa. Ampunilah diriku ini dari segala kelemahanku. Ampuni juga aku dan keluargaku dari segala kelalaian kami. Sungguh kami akan celaka jika Engkau tiada mengampuni segala dosa-dosa kami. Karuniailah kami selalu akan belas kasih-MU. Dan jadikanlah aku dan keluargaku selalu masuk kedalam golongan orang-orang yang bersyukur. Aamiin.
Read More...-

Ketika sabar diperintahkan Allah kepada kita semua, maka Diapun adakan sebab-sebab yang membantu dan memudahkan seseorang untuk sabar. Demikian juga tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali membantu dan mengadakan sebab-sebab yang memudahkan dan membantu pelaksanaannya sebagaimana Ia tidak mentaqdirkan adanya penyakit kecuali menetapkan obatnya. Sabar walaupun sulit dan tidak disukai jiwa, apalagi bila disebabkan kelakuan dan tindakan orang lain. Akan tetapi kesabaran harus ada dan diwujudkan.  

Sabar adalah salah satu pintu yang harus di lalui menuju tangga kesuksesan, agaknya karena inilah maka al Qur'an mensinyalir bahwa semua orang adalah merugi kecuali orang yang beriman, beramal dan penyabar. Lihat QS: al-Ashr.

Sabar adalah kalimat yang mudah di ucapkan tetapi sulit untuk dilakukan, kurang lebih begitulah kata ilmuwan. Untuk menjadi orang sabat haruslah di usahakan, karena kesabaran itu bersifat kasbi (hasil usaha) bukan sesuatu yang telah di berikan oleh Allah secara taqdiry.

Abdul Aziz al-Islambuli pernah menulis,

Ada seorang ahli hadits yang mengisahkan dirinya bahwa pada setiap musim semi dia senang sekali memperhatikan kepompong yang bermetamorfosa menjadi kupu-kupu, kemudian ku gunting bulu kepompong dengan tujuan untuk mempercepat proses kepompong menjadi kupu-kupu, tak lama kemudian mati. Saat itu bapakku berkata:”wahai anakku, ketika kupu-kupu keluar dari kepompong Ia mengeluarkan racun, jika tidak mengelurkannya maka aka mati. Begitu juga dengan kehidupan ini, untuk meraih sesuatu butuh perjuangan dan kesabaran. Keberhasilan yang tidak diraih dengan perjuangan dan kesabaran maka mereka akan lemah dan kehilangan sesuatu yang sangat berharga di dalam dirinya.

Untuk menjadi orang yang sabar maka ada beberapa yang harus di lakukan di antaranya adalah sebagai berikut: :D

1.bersabar dengan niat untuk ibadah, perbuatan yang dilakukan tanpa di dasari niat ibadah akan menyebabkan efek tidak menyenangkan.

2.Jangan memperturutkan hawa nafsu untuk melakukan perbuatan marah, pertimbangkan resiko sebelum   berbuat,, :)

3.berilah pemahaman kepada diri sendiri bahwa, setiap keberhasilan membutuhkan perjuangan, dan diantara perjuangannya adalah kesabaran. Dengan demikian jika kita mendapatkan masalah maka segala perbuatan akan dapat terselesaikan dengan penuh kesabaran.

4.katakan kepada diri sendiri, bahwa orang yang melakukan penganiayaan kepada anda adalah orang yang tidak mengerti. Sehingga pad saat kita teraniaya tentu kita akan bersabar seraya berdoa. “ya Allah ampunilah mereka, karena mereka melakukan semua ini karena kebodohan mereka”.

5.Standar kebaikan seseorang berbeda. Mungkin dengan alat detektor point ini akan sangat jitu untuk berbuat sabar. Mungkin menurut mereka bebuat “ini” dan “itu” adalah sudah termasuk perbuatan baik padahal menurut kita hal itu belum termasuk kebaikan. Nah.. dengan cara ini kita tidak akan menjadi orang yang cepat melakukan perbuatan amarah.

“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu ber¬untung,” (QS. Ali `Imran: 200).

Read More...-

Sudikah kita sebagai muslim ternyata di Komputer kita terpajang lambang yahudi….

Jika kalian ingin menghapusnya , ikuti langkah2 dibawah ini..

1. buka MY COMPUTER
2. buka LOCAL DISK (C) atau data C
3. klik folder PROGRAM FILES
4. Klik folder Microsoft Office
5. klik MEDIA kemudian folder CAGCAT10
6. cari gambar yang namanya J0285926
7. atau klik Search lalu ketik  J0285926.wmf

      
8. lihat dan hapus gambar tersebut dari Komputer Kalian,,,,

ada lagi yang menarik dari Microsoft, yaitu pada Microsoft Word, ciba ikuti langkah-langkah ini..

1. buka program Microsoft Word
2. tulis huruf Q33 NY , ini adalh nomor pesawat yang menabrak WTC
3. ubah ukuranya ke size yang besar ,
48 misalnya 4. ubah fontnya menjadi font Wingdings
        
 5. apa yang kalian lihat….???   Silahkan mencoba… :)

( Klo masih bingung dengan gambar diatas buka google, ketik "Simbol Yahudi dan dajjal" lalu cermati gambar2 tersebut  )


Read More...-




Ilmuwan membuktikan jika Virus anjing itu sangat lembut dan kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah wadah. Air liur anjing mengandung virus berbentuk pita cair. Dalam hal ini tanah berperan sebagai penyerap mikroba berikut virus-virusnya yang menempel dengan lembut pada wadah. Perhatikan sabda Rosulullah berikut :
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
Sucinya wadah seseorang saat dijilat anjing adalah dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakantanah.


Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
Apabila anjing menjilat wadah seseorang, maka keriklah (bekasnya) lalu basuhlah wadah itu tujuh kali. (HR. Muslim)
Tanah, menurut ilmu kedokteran modern diketahui mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman, yakni: tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.

Eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Anda juga bakal terkejut ketika mengetahui tanah kuburan orang yang meninggal karena sakit aneh dan keras, yang anda kira terdapat banyak kuman karena penyakitnya itu, ternyata para peneliti tidak menemukan bekas apapun dari kuman penyakit tersebut di dalam kandungan tanahnya.

Menurut muhammad Kamil Abd Al Shamad, tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman. 

Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan. 

Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut. Para dokter mengemukakan, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan virus-virus di dalamnya lebih besar karena perbedaan dalam daya tekan pada wilayah antara cairan (air liur anjing) dan tanah. 

Dr. Al Isma'lawi Al-Muhajir mengatakan anjing dapat menularkan virus tocks characins, virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia. 





Sumber :Istiqomah Ikhlas Inspiratif

 
Read More...-

Betapa Allah telah memberi nikmat dan rahmatnya kepada kita umat manusia, dengan nikmat-nikmat yang tiada tara besarnya. Manusia telah dilebihkan oleh Allah dari makhluq-makhluq yang lain dan untuk manusia yang telah ditundukkannya “alam semesta” ini agar manusia bersyukur kepada Allah.

Salah satu cara untuk menumbuhkan dan memelihara sifat-sifat mulia yang ada pada diri kita adalah dengan melihat betapa banyaknya nikmat-nikmat pemberian Allah yang telah Allah limpahkan kepada kita. Kemudian kita selalu menjaga kebersihan aqal dan hati kita dengan iman dan taqwa, maka nikmat-nikmat Allah yang sedemikian besar itu akan bisa terlihat dan terasa nyata di dalam aqal dan hati nurani kita.

Dan manusia akan semakin mudah dalam bersyukur kepada Allah dengan cara memelihara dan mempertahankan sekuat tenaga akan sifat-sifat mulia yang telah Allah berikan kepada mereka dengan cara menjauhi segala perbuatan dosa-dosa yang dapat merusakkan sifat-sifat kemuliaan manusia.

Pengalaman seorang relawan letusan Gunung Merapi ditengah-tengah evakuasi pemindahan pengungsi, akibat guyuran debu vulkanik yang sedang terjadi, mula-mula jarak pandang mobil evakuasi menjadi semakin pendek, lama kelamaan ketika debu menempel dikaca mobil dan semakin tebal maka pandangan kearah luar menjadi tertutup. Pandangan menjadi terbatas dan sempit.

Kenyataan dalam hidup keseharian disadari atau tidak disadari bahwa curahan nikmat Allah yang tak terhingga besarnya telah diberikan oleh Allah kepada manusia, di zaman modern ini, nikmat-nikmat tersebut sering dilupakan dan diremehkan oleh manusia-manusia, hal ini disebabkan oleh karena semakin tebalnya hujan debu-debu dosa yang berhamburan tersebar di tengah-tengah budaya masyarakat modern dan kemudian jatuh menempel dan menutupi mata hati nurani umat manusia.

Budaya modern yang dipenuhi dengan teknologi canggih. Namun banyak sekali kemajuan teknologi tersebut hanya digunakan untuk membuat hiburan-hiburan yang bersifat mengumbar, memperturutkan dan membebaskan serta meliarkan pemuasan hawanafsu. Sehingga dijaman modern ini ibarat manusia sedang berjalan di tengah hamburan hujan badai debu vulkanik imajiner yang kemudian dapat membatasi dan merusak keluasan pandangan mata hati. Bila kita mengkonsumsi budaya pemuasan hawanafsu tersebut maka pandangan mata hati kita akan semakin sempit dan bahkan bisa menjadi buta, gelap gulita.

Sebuah sunatullah, jika manusia membiarkan dirinya menuhankan hawanafsunya, maka manusia akan tertutup mata hatinya, sehinga petunjuk cahaya Allah tidak akan dapat menembus mata hatinya. Ibarat debu-debu dosa yang melekat kedalam mata aqal dan mata hati, menjadikan manusia bisa menjadi buta melihat tanda-tanda keagungan Allah Tuhan semesta Alam, kadang manusia lebih suka mendabik dirinya sebagai manusia atheis (tidak berTuhan).

Akibat buruk selanjutnya baik sengaja atau tidak sengaja tentu manusia kemudian mengabaikan agama, mengabaikan keimanan, mengabaikan keyakinan tentang adanya kehidupan di akherat, dan tentu tidak ada kemauan bersungguh-sungguh untuk mempersiapkan kebahagiaan hidup di akherat. Hidup hanyalah sekedar di dunia ini saja, untuk selalu bersenang-senang. Debu-debu dosa, debu vulkanik imaginer, debu debu budaya memperturutkan hawa nafsu telah menjadikan mata hati dan mata aqal manusia menjadi berpandangan sempit dan terbatas



Manusia modern, sering manusia terbiasa dengan kehidupan bebas menerjang aturan moral mulia, manusia merasa lebih suka dengan melupakan aturan-aturan Allah Tuhan Pencipta Semesta Alam, Tuhan yang yang telah demikian besar jasanya kepada manusia. Keingkaran demi keingkaran bermunculan disana sini, semakin memekatkan dan menggelapkan suasana kejiwaan, dan menjadikan gelapnya keharmonisan kehidupan
Gelapnya keharmonisan hati manusia menjadikan hubungan antar manusia hanya dinilai dan diisi dengan berebut kenikmatan materi, berebut kenikmatan ragawi dan berebut keras dengan kekuasaan duniawi. Debu-debu vulkanik imaginer, debu-debu dosa telah membuat gelap suasana hati manusia. Disaat yang demikian siapakah yang bisa menjadi relawan-relawan korban keganasan debu vulkanik imaginer?


Debu-debu vulkanik dari gunung berapi, dimuntahkan oleh gunung berapi bisa saja menelan kurban, dan kadang menghasilkan kerugian materiil dan non meteriil yang sangat besar, namun sampai pada waktunya, debu-debu tersebut akan menjadi pupuk yang sangat berguna bagi ladang pertanian, atau ditambang menjadi pasir bahan-bahan bangunan.

Debu-debu vulkanik imaginer, banyak sarana hiburan dijaman modern ini yang digunakan untuk menyebarkan debu vulkanik imaginer. Banyak manusia yang tidak menyadari bahwa mereka telah berperan sangat-sangat besar dalam “ngabul-ngabul bledug imaginer”, menghambur-hamburkan debu vulkanik imaginer. Ikut beramai-ramai menghambur-hamburkan debu-debu budaya dosa ditengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat telah mengkonsumsi budaya-budaya dosa tanpa terasa. Sehingga hati umat manusia semakin jauh dari Allah, hidupnya semakin jauh dari agama serta jalan hidupnya semakin jauh dari jalan-jalan yang ditunjuki oleh Allah.


Segala puji bagi Allah, Al-Qur’an dan As-Sunnah, agama Islam bukan agama penghambat kemajuan umat manusia, namun Islam adalah agama pengendali aqal dan hati manusia agar hidup selalu mengendalikan hawanafsunya , hidup dengan mengikuti petunjuk Allah Tuhan Sang Pencipta Alam, hidup untuk beribadah dan tunduk patuh kepada Allah Tuhan semesta Alam, hidup untuk melihat tanda-tanda keagungan Allah di segenap penjuru bumi dan penjuru alam raya dengan teknologi super ultra modern.

Hidup untuk melihat keagungan Allah di dunia dan diakherat, hidup dengan menjauhi dosa dan kemudian bertasbih mengagungkan Allah di dunia dan di akherat. Bukan sebaliknya hidup untuk memuja hawanafsu, hidup bersenang-senang tanpa batas, hidup melupakan kebenaran yang datang dari Allah SWT. Hidup terbelenggu oleh kecanduan memuaskan hawanafsu, bahkan hidup dengan giat merusak alam lingkungan.

Semoga Allah menumbuhkan generasi relawan-relawan penyelamat akhlaq umat manusia, yang dapat menyelamatkan kurban-kurban hujan badai debu debu dosa yang tanpa disadari terus menerus sedang dihambur-hamburkan di tengah-tengah kehidupan Global, dan telah mengacaukan keharmonisan kehidupan dengan moral mulia. Semoga Allah mengampuni dan menunjuki kita semua untuk kembali kepada jalan-jalan selamat dan mulia, amien, Wallahu a’lam


Dikutip Dari : MTA Online

Read More...-

Ali bin Abi Talib r.a. berkata, “Sewaktu Rasullullah SAW duduk bersama para sahabat Muhajirin dan Ansar, maka dengan tiba-tiba datanglah satu rombongan orang-orang Yahudi lalu berkata, ‘Ya Muhammad, kami hendak bertanya kepada kamu kalimat-kalimat yang telah diberikan oleh Allah kepada Nabi Musa A.S. yang tidak diberikan kecuali kepada para Nabi utusan Allah atau malaikat muqarrab.’
Lalu Rasullullah SAW bersabda, ‘Silahkan bertanya.’
Berkata orang Yahudi, ‘Coba terangkan kepada kami tentang 5 waktu yang diwajibkan oleh Allah ke atas umatmu.’
Sabda Rasullullah saw, ‘Shalat Zuhur jika tergelincir matahari, maka bertasbihlah segala sesuatu kepada Tuhannya. Shalat Asar itu ialah saat ketika Nabi Adam a.s. memakan buah khuldi. Shalat Maghrib itu adalah saat Allah menerima taubat Nabi Adam a.s. Maka setiap mukmin yang bershalat Maghrib dengan ikhlas dan kemudian dia berdoa meminta sesuatu pada Allah maka pasti Allah akan mengkabulkan permintaannya. Shalat Isyak itu ialah shalat yang dikerjakan oleh para Rasul sebelumku. Shalat Subuh adalah sebelum terbit matahari. Ini kerana apabila matahari terbit, terbitnya di antara dua tanduk syaitan dan di situ sujudnya setiap orang kafir.’
Setelah orang Yahudi mendengar penjelasan dari Rasullullah saw, lalu mereka berkata, ‘Memang benar apa yang kamu katakan itu Muhammad. Katakanlah kepada kami apakah pahala yang akan diperoleh oleh orang yang shalat.’
Rasullullah SAW bersabda, ‘Jagalah waktu-waktu shalat terutama shalat yang pertengahan. Shalat Zuhur, pada saat itu nyalanya neraka Jahanam. Orang-orang mukmin yang mengerjakan shalat pada ketika itu akan diharamkan ke atasnya uap api neraka Jahanam pada hari Kiamat.’
Sabda Rasullullah saw lagi, ‘Manakala shalat Asar, adalah saat di mana Nabi Adam a.s. memakan buah khuldi. Orang-orang mukmin yang mengerjakan shalat Asar akan diampunkan dosanya seperti bayi yang baru lahir.’
Selepas itu Rasullullah saw membaca ayat yang bermaksud, ‘Jagalah waktu-waktu shalat terutama sekali shalat yang pertengahan. Shalat Maghrib itu adalah saat di mana taubat Nabi Adam a.s. diterima. Seorang mukmin yang ikhlas mengerjakan shalat Maghrib kemudian meminta sesuatu daripada Allah, maka Allah akan perkenankan.’
Sabda Rasullullah saw, ‘Shalat Isya’ (atamah). Katakan kubur itu adalah sangat gelap dan begitu juga pada hari Kiamat, maka seorang mukmin yang berjalan dalam malam yang gelap untuk pergi menunaikan shalat Isyak berjamaah, Allah S.W.T haramkan dirinya daripada terkena nyala api neraka dan diberikan kepadanya cahaya untuk menyeberangi Titian Sirath.’

Sabda Rasullullah saw seterusnya, ‘Shalat Subuh pula, seseorang mukmin yang mengerjakan shalat Subuh selama 40 hari secara berjamaah, diberikan kepadanya oleh Allah S.W.T dua kebebasan yaitu:
1. Dibebaskan daripada api neraka.
2. Dibebaskan dari nifaq.

Setelah orang Yahudi mendengar penjelasan daripada Rasullullah saw, maka mereka berkata, ‘Memang benarlah apa yang kamu katakan itu wahai Muhammad (saw). Kini katakan pula kepada kami semua, kenapakah Allah S.W.T mewajibkan puasa 30 hari ke atas umatmu?’
Sabda Rasullullah saw, ‘Ketika Nabi Adam memakan buah pohon khuldi yang dilarang, lalu makanan itu tersangkut dalam perut Nabi Adam a.s. selama 30 hari. Kemudian Allah S.W.T mewajibkan ke atas keturunan Adam a.s. berlapar selama 30 hari.
Sementara diizin makan di waktu malam itu adalah sebagai kurnia Allah S.W.T kepada makhluk-Nya.’
Kata orang Yahudi lagi, ‘Wahai Muhammad, memang benarlah apa yang kamu katakan itu. Kini terangkan kepada kami mengenai ganjaran pahala yang diperolehi daripada berpuasa itu.’
Sabda Rasullullah saw, ‘Seorang hamba yang berpuasa dalam bulan Ramadhan dengan ikhlas kepada Allah S.W.T, dia akan diberikan oleh Allah S.W.T 7 perkara:

1. Akan dicairkan daging haram yang tumbuh dari badannya (daging yang tumbuh daripada makanan yang haram).
2. Rahmat Allah sentiasa dekat dengannya.
3. Diberi oleh Allah sebaik-baik amal.
4. Dijauhkan daripada merasa lapar dan dahaga.
5. Diringankan baginya siksa kubur (siksa yang amat mengerikan).
6. Diberikan cahaya oleh Allah S.W.T pada hari Kiamat untuk menyeberang Titian Sirath.
7. Allah S.W.T akan memberinya kemudian di syurga.’

Kata orang Yahudi, ‘Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad. Katakan kepada kami kelebihanmu di antara semua para nabi.’
Sabda Rasullullah saw, ‘Seorang nabi menggunakan doa mustajabnya untuk membinasakan umatnya, tetapi saya tetap menyimpankan doa saya (untuk saya gunakan memberi syafaat kepada umat saya di hari kiamat).’
Kata orang Yahudi, ‘Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad. Kini kami mengakui dengan ucapan Asyhadu Alla illaha illallah, wa annaka Rasulullah (kami percaya bahawa tiada Tuhan melainkan Allah dan engkau utusan Allah).’
Sedikit peringatan untuk kita semua: “Dan sesungguhnya akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berilah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Surah Al-Baqarah: ayat 155)
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.” (Surah Al-Baqarah: ayat 286)
(Sumber : Edi S. Kurniawan, Muhammad Haryadi, e-mail : Riyadi_albatawy@yahoo.co.id This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it )
Read More...-

Tobat kapan lagi kalau tidak sekarang hidup didunia cuma sekali, sekarang adalah kesempatan pertama sekaligus terakhir, jangan menunggu besok,atau lusa, karena mungkin nanti atau setelah ini kita akan MATI,,,,

 Tomat (Tobat Maksiat)

Dengarlah hai sobat
Saat kau maksiat
Dan kau bayangkan ajal mendekat
Apa kan kau buat
Kau takkan selamat
Pasti dirimu habis dan tamat
Bukan ku sok taat
Sebelum terlambat
Ayo sama-sama kita taubat
Dunia sesaat
Awas kau tersesat
Ingatlah masih ada akhirat
Astafighrullahal’adzim
Reff:
Ingat mati, ingat sakit
Ingatlah saat kau sulit
Ingat ingat hidup cuman satu kali
Berapa dosa kau buat
Berapa kali maksiat
Ingat ingat sobat ingatlah akhirat
Cepat ucap astafighrullahal’adzim
Pandanglah ke sana
Lihat yang di sana
Mereka yang terbaring di tanah
Bukankah mereka
Pernah hidup juga
Kita pun kan menyusul mereka
Astafighrullahal’adzim

Repeat Reff

Cepat ucap astafighrullahal’adzim

Repeat Reff

Cepat ucap astafighrullahal’adzim
Cepat ucap astafighrullahal’adzim

--= wali =--
Read More...-

Islam menolak sistem ke-rahib-an karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Ta'ala yang telah ditetapkan bagi makhluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang dikaruniakan Allah,
TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM 
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi

Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur

Sasaran utama dari disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).

3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami

Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut :
"Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim". (Al-Baqarah : 229). 

Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas : 
"Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui ". (Al-Baqarah : 230). 
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari'at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah WAJIB.
Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal :
a. Harus Kafa'ah
b. Shalihah

a. Kafa'ah Menurut Konsep Islam

Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu' (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja. 


Menurut Islam, Kafa'ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa'ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, bukan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al-Hujuraat : 13). 
"Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Al-Hujuraat : 13). 
Dan mereka tetap sekufu' dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahankan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : 
"Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka". (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175). 

b. Memilih Yang Shalihah

Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih.
Menurut Al-Qur'an wanita yang shalihah ialah : 
"Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". (An-Nisaa : 34). 
Menurut Al-Qur'an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah : 
"Ta'at kepada Allah, Ta'at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta'at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta'at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya". 
Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat. 

4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah

Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah). 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 
"Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? Jawab para shahabat :"Ya, benar". Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih).

5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih
 

Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :
"Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?". (An-Nahl : 72). 


Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. 
Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar. 
Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.
Berdasarkan perintah nikah dari beberapa ayat-ayat al-Qur’an dan hadits Nabi, para ulama berbeda pendapat dalam nenetapkan hukum nikah. Menurut Jumhur Ulama, nikah itu sunnah dan bisa juga menjadi wajib atau haram. Perkawinan termasuk dalam bidang muamalat, sedang kaidah dasar muamalat adalah ibahah (boleh). Oleh karena itu, asal hukum melakukan perkawinan dilihat dari segi kategori kaidah hukum Islam adalah: Ibahah (boleh), Sunnah (kalau dipandang dari pertumbuhan jasmani, keinginan berumah tangga, kesiapan mental, kesiapan membiayai kehidupan berumah tangga telah benar-benar ada), Wajib (kalau seseorang telah cukup matang untuk berumahtangga, baik dilihat dari segi pertumbuhan jasmani dan rohani, maupun kesiapan mental, kemampuan membiayai kehidupan rumah tangga dan supaya tidak terjerumus dalam lubang perzinahan), Makruh (kalau dilakukan oleh seseorang yang belum siap jasmani, rohani (mental), maupun biaya rumah tangga), Haram (kalau melanggar larangan-larangan atau tidak mampu menghidupu keluarganya.

Dalam agama Islam, syarat perkawinan adalah :
(1) persetujuan kedua belah pihak,
(2) mahar (mas kawin),
(3) tidak boleh melanggar larangan-larangan perkawinan.
Bila syarat perkawinan tak terpenuhi, maka perkawinan tersebut tidak sah atau batal demi hukum.
Sedangkan rukun perkawinan adalah :
(1) calon suami,
(2) calon isteri,
(3) wali,
(4) saksi dan
(5) ijab kabul.

Ringkasan Tata Cara Perkawinan Dalam Islam

Islam adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Termasuk tata cara perkawinan Islam yang begitu agung nan penuh nuansa. Dan Islam mengajak untuk meninggalkan tradisi-tradisi masa lalu yang penuh dengan upacara-upacara dan adat istiadat yang berkepanjangan dan melelahkan serta bertentangan dengan syariat Islam.


Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara perkawinan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah yang Shahih. Dalam kesempatan kali ini redaksi berupaya menyajikannya secara singkat dan seperlunya. Adapun Tata Cara atau Runtutan Perkawinan Dalam Islam adalah sebagai berikut: 


I. Khitbah (Peminangan)

Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi). Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (HR: [shahih] Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi).

II. Aqad Nikah

Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi :
a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
b. Adanya Ijab Qabul.
c. Adanya Mahar.
d. Adanya Wali.
e. Adanya Saksi-saksi.

Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat.

III. Walimah

Walimatul 'urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang orang-orang miskin. Rasululloh shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja berarti makanan itu sejelek-jelek makanan. 


Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yang artinya: "Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya". (HR: [shahih] Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah). 


Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yang artinya: "Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa". (HR: [shahih] Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad 3:38 dari Abu Sa'id Al-Khudri). 

Dari berbagai sumber 
 
Read More...-

Makna Fiqh 
     Menurut Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa secara literal, fikih (fiqh) bermakna al-‘ilm wa al-fahm (ilmu dan pemahaman).Secara umum Ilmu Fiqih adalah suatu ilmu dengan hukum-hukum syari'ah far'iyah yang berhubungan dengan pelaksanakan ibadah (seperti ibadah shalat, puasa, melaksanakan haji dan sebagainya), muamalah (seperti kegiatan jual-beli, jinayah, interaksi antara orang muslim dengan muslim lainnya, interksi antara orang muslim dengan non-muslim dalam kondisi aman dan perang, dan lain sebagainya.Sementara itu, secara istilah, para ulama mendefinisikan fikih sebagai berikut:
Fikih adalah pengetahuan tentang hukum syariat yang bersifat praktis (‘amaliyyah) yang digali dari dalil-dalil yang bersifat rinci (tafshîlî). (An-Nabhani, ibid., III/5).
Fikih adalah pengetahuan yang dihasilkan dari sejumlah hukum syariat yang bersifat cabang yang digunakan sebagai landasan untuk masalah amal perbuatan dan bukan digunakan landasan dalam masalah akidah. (Al-Amidi, op.cit., I/9).
Fikih adalah ilmu tentang hukum-hukum syariat yang digali dari dalil-dalil yang bersifat rinci. (Asy-Syaukani, op.cit., hlm.3).
    Di masa permulaan islam, istilah fikih lebih dominan digunakan untuk pemahaman tentang hukum-hukum (ahkam) agama secara menyeluruh. Dengan kata lain, suatu kepahaman terhadap hokum-hukum yang telah Allah syariatkan kepada hamba-hamba-Nya, apakah itu berhubungan dengan keimanan dan keyakinan dengan segala hal yang ada kaitan dengannya, atau ahkam yang berhubungan dengan furudl(pembagian waris), hudud(batasan-batasan syara'), perintah-perintah, larangan-larangan, takhyir (pilihan), dan wadl'I. Maka, fikih di masa ini mencakup kedua jenis ini dan tidak dikhususkan untuk salah satu dari keduanya.


Makna Syariah
syariat adalah hukum Allah yang berlaku pada benda dan perbuatan manusia. Menurut Imam al-Ghazali, fikih mencakup kajian terhadap dalil-dalil dan arah yang ditunjukkan oleh dalil (makna), dari tinjauan yang bersifat rinci. Contohnya, penunjukkan sebuah hadis pada makna tertentu, misalnya nikah tanpa wali secara khusus. (Al-Ghazali, op.cit., hlm. 5). Sedangkan hukum syariat adalah perintah Asy-Syâri‘ yang berhubungan dengan perbuatan hamba, baik dengan iqtidhâ‘, takhyîr, maupun wadh‘i.
Baik fikih maupun syariat harus digali dari dalil-dalil syariat: al-Quran, Sunnah, Ijma Shahabat, dan Qiyas. Keduanya tidak boleh digali dari fakta maupun kondisi yang ada. Keduanya juga tidak bisa diubah-ubah maupun disesuaikan dengan realitas yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Sebaliknya, realitas masyarakat justru harus disesuaikan dengan keduanya.

Kesimpulan
Kata "syarii'ah Islam" selalu mengandung konotasi hukum atau aturan Islam.
Pasalnya kata ini memiliki hakekat 'urfiyyah, sehingga pemaknaannya harus sejalan dengan 'urf (kebiasaan) pengguna bahasa Arab, yakni, aturan yang ditetapkan Allah swt kepada hambaNya untuk mengatur amal perbuatannya.

Pada dasarnya, syariat Islam bila diterapkan secara kamil, syamil, dan mutakamil akan membawa mashlahat bagi umat manusia.

Kemashlahatan datang ketika hukum Islam diterapkan, bukan sebaliknya, penetapan dan penerapan huum Islam tergantung ada tidaknya kemashahatan.

Kemashlahatan bukanlah 'illat pensyariatan hukum Islam, baik secara parsial maupun menyeluruh.

Pasalnya, tidak ada satupun dalil yang mendasari perkara ini.

Jika ada sebagian pihak berusaha menyodorkan dalil, sesungguhnya dalil-dalil tersebut tidak mengandung 'illat, namun hanyalah natijah atau hikmah hukum.

Sholat misalnya, jika dilaksanakan dengan benar bisa mencegah seseorang dari kekejian dan kemungkaran. Namun mencegah kekejian dan kemungkaran bukanlah 'illat pensyariatan sholat.

Seandainya 'illah pensyariatan sholat adalah "mencegah kekejian dan kemungkaran", tentunya jika seseorang telah mampu mencegah dirinya dari tindak keji dan mungkar,
niscaya ia tidak perlu lagi sholat.

Sebab,
al-'illatu taduuru ma'a ma'luul wujuudan wa 'adaman ('illat itu beredar dengan ada atau tidak adanya yang di'illati).

Wallahu A'lam bi al-Shawab

Sumber :
Read More...-

Dari suatuu blog, yg langsung q copy-paste
Ustadz Jefri Al Bukhori mengatakan, pacaran itu diidentifikasi sebagai suatu tali kasih sayang yang terjalin atas dasar saling menyukai antara lawan jenis.
Sebelum menjelaskan pandangan Islam mengenai pacaran, perlu dijelaskan bahwa ada tiga kemungkinan pacaran yang dimaksudkan, yaitu:

1.Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, dalam hubungan itu mereka sering berduaan, dan melakukan kontak jasmani berupa ciuman atau semacamnya.
2.Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, dalam hubungan itu mereka sering berduaan, namun tetap menjaga agar tidak terjadi kontak badan, seperti ciuman dan semacamnya.
3.Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, tetapi selalu menjaga agar mereka tidak berduaan apalagi melakukan kontak badan dalam bentuk apapun.

Harus di sadari oleh kita semua semua bahwa Memiliki Rasa Cinta Adalah Fitrah dari Allah SWT, namun jangan sampai kita mengumbar rasa cinta kita dengan seenaknya saja.

Betulkah di dalam Islam ada yang namanya pacaran ?
Islam menghalalkan pernikahan, bahkan dinyatakan sebagai sunnah. Akan tetapi Islam melarang keras perzinahan. Bukan hanya perzinahan, akan tetapi yang mendekati perzinahan pun dilarang oleh Islam. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surat al-Isra':32.
Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.
Pacaran dalam bentuk 1 dan 2 dilaksanakan sebagai perbuatan yang mendekati perbuatan zina. Dalam pandangan Islam bentuk ketiga dikenal dengan istilah Ta’aruf. Dalam Islam proses yang benar untuk mencapai pernikahan adalah : Ta'aruf → Khitbah → Nikah
Read More...-

     Hakikat manusia dalam islam Hakikat manusia menurut Allah adalah makhluk yang dimuliakan, dibebani tugas, bebas memilih dan bertanggung jawab.Manusia diciptakan Allah Swt. Berasal dari saripati tanah, lalu menjadi nutfah, alaqah, dan mudgah sehingga akhirnya menjadi makhluk yang paling sempurna yang memiliki berbagai kemampuan.  



Definisi Manusia Menurut al- Toumy al- Syaibani
  1. Manusia sebagai makhluk Allah yang paling mulia di muka bumi.
  2. Manusia sebagai khalifah di muka bumi.
  3. insan makhluk sosial yang berbahasa.
  4. insan mempunyai tiga dimensi yaitu: badan, akal dan ruh
  5. insan dengan seluruh perwatakannya dan ciri pertumbuhannya adalah hasil pencapaian 2 faktor, yaitu faktor warisan dan lingkungan
  6. manusia mempunyai motivasi, kecenderungan dan kebutuhan awal baik yang diwarisi mauun yang diperoleh dalam proses sosialisasi.
  7. manusia mempunyai perbedaan sifat antara yang satu dengan yang lainnya. 
  8. insan mempunyai sifat luwes, lentur, bisa dibentuk , bisa diubah. 
Read More...-

Categories

Friend :)

Top Entri